Berdasarkan keterangan yang tertulis dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUNJ), disebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan penuh dalam
Berdasarkan keterangan yang tertulis dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUNJ), disebutkan bahwa notaris adalah pejabat umum yang memiliki kewenangan penuh dalam